Menjawab Kritik Terhadap Al-Quran


Berikut adalah klipping dari beberapa jawaban untuk topik-topik basi - tapi populer - dan paling sering "dipersoalkan" oleh para debater kristen, khususnya para pemula yang masih semangat-semangatnya unjuk kebolehan di forum-forum debat lintas iman online di internet.

Padahal sesungguhnya sudah ratusan kali dijawab!

Semoga bermanfaat.
Salam.
Baca Juga

Posting Komentar

1 Komentar

  1. ...ndelo gajah se'
    .
    py iki kisanak,... kok kewalik..
    .
    "Perbedaan dengan Ahlu Sunnah terjadi dalam masalah furu’iyah seperti mereka tidak mengakui masyru’iyah al-mashu ‘ala al-khuffain (mengusap dua khuf). Juga mengharamkan laki-laki muslim menikah dengan seorang wanita kitabiyah, baik Nasrani atau Yahudi. Sedangkan madzhab fiqih Ahli Sunnah membolehkan. Mereka mengharamkan sembelihan selain muslim, sedangkan madzhab fiqih Ahlu Sunnah membolehkan memakan sembelihan Ahli Kitab. (Al-Hafnawi, Al-Fath Al-Mubin fi Ta’riif Musthalah Al-Fuqaha’ wa Al-Ushuliyiin)."
    https://www.hidayatullah.com/artikel/tsaqafah/read/2019/01/02/157537/syiah-zaidiyah-dulu-dan-sekarang.html
    .
    Achlul sunah argument..... pakai Aqli kaleee'

    QS AL'BAQARAH 221: >>>>>>> (VS AL MAIDAH 5)

    "Janganlah kamu kawini wanita2 musyrik, sebelum mereka beriman, dan sesungguhnya hamba wanita yg beriman itu lebih baik daripada wanita2 musyrik itu meski kamu suka padanya. Dan janganlah kamu kawinkan wanita-wanita yang beriman dgn pria-pria musyrik, sebelum mereka beriman,sesungguhnya hamba pria yang beriman itu lebih baik daripada pria2 musyrik itu meski kamu suka padanya".

    AL MAIDAH 3 VS AL MAIDAH 5 ….> = MAKANAN NON HEWANI kaleee'

    AL MAIDAH 3 . Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah[394], daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya[395], dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah[396], (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini[397] orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa[398] karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.


    AL MAIDAH 5. Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (Dan dihalalkan mangawini) wanita yang menjaga kehormatan[402] diantara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. Barangsiapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di hari kiamat termasuk orang-orang merugi.

    BalasHapus